Pemerintah berencana menghentikan PPKM pada akhir Desember 2022 atau awal 2023.
Pemerintah diminta mempelajari dengan baik lonjakan kasus Covid-19 di China. Ini penting mengingat Indonesia bakal mengakhiri pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir Desember 2020 atau awal 2023.
"Dulu, Indonesia, kan, juga bebas Covid-19. Tetapi, itu ternyata tidak lama. Begitu sampai di Indonesia, perkembangannya dahsyat. Ada banyak yang terpapar dan korban jiwa," ujar anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, Senin (26/12).
"Kita boleh saja melakukan pelonggaran, tetapi kita tetap harus cari cara agar masyarakat aman. Pandemi Covid-19 yang kita lalui selama lebih 2 tahun jangan terulang lagi," imbuh dia.
Saleh berpendapat, rencana pemerintah mencabut PPKM bisa dimengerti. Selain kasus Covid-19 secara global mereda, kebijakan itu untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
Apalagi, sambungnya, banyak negara yang mengalami resesi saat pandemi. Dengan demikian, kian longgarnya aktivitas publik diharapkan turut memulihkan perekonomian.