Jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4 kembali berkurang.
Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di beberapa daerah Jawa-Bali mulai 7 sampai 13 September 2021.
Perpanjangan PPKM ke-8 ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan channel Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/9).
Menurut Luhut, dalam pelaksanaan kali ini, jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4 kembali berkurang. "Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September ini," kata Luhut.
Adapun penyesuaian tersebut, kata Luhut, pertama, penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in di mal berubah menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50%. Menurutnya, ini akan diuji coba di 20 tempat wisata di daerah PPKM Level 3.
Kendati begitu, di tempat-tempat makan tersebut, pengelola harus tetap ketat menerapkan protokol kesehatan serta menggunakan platform PeduliLindungi. Luhut mengatakan, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan meski level PPKM di daerahnya menurun.