Pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian untuk memberlakukan kebijakan transisi dari pandemi ke endemik.
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian untuk memberlakukan kebijakan transisi dari pandemi ke endemik.
Menurut Luhut, pemerintah selalu belajar dari banyak negara untuk memahami, menganalisis, hingga menentukan langkah dan model terbaik dalam melihat perkembangan situasi pandemi. Oleh karena itu, kata Luhut, tak perlu latah mengikuti kebijakan negara lain mulai memberlakukan kebijakan pelonggaran untuk transisi ke endemi.
"Meskipun beberapa negara lain sudah mulai memberlakukan kebijakan pelonggaran untuk transisi ke endemik seperti Inggris, Denmark, hingga Singapura. Namun kita tidaklah perlu latah ikut-ikutan seperti negara tersebut," ujar Luhut melalui telekonferensi, Senin (21/2).
Luhut menegaskan, Indonesia akan melakukan transisi dari pandemi menjadi endemik secara bertahap, bertingkat dan berlanjut dengan berbasiskan data indikator kesehatan, ekonomi dan sosial budaya, serta terus menerapkan prinsip kehati-hatian.
"Tadi malam panjang lebar diskusi ini dengan para pakar, epidemiolog maupun (pakar) kesehatan hingga kita sampai pada kesimpulan ini. Dan kami akan terus melakukan evaluasi status endemik ke depan," ujar dia.