Nasional

Pemerintah resmi putuskan ibu kota pindah ke Kalimantan

Kalimantan dianggap memiliki lahan yang luas. Juga relatif aman terhadap bencana.

Senin, 29 Juli 2019 18:15

Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menyatakan Ibu Kota Negara akan pindah dari Jakarta ke Kalimantan. Pemilihan Kalimantan sebagai wilayah yang cocok sebagai ibu kota karena dianggap memiliki sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan Indonesia.

“Pemindahan ibu kota sudah pasti akan di Kalimantan,” kata Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Rudy S. Prawiradinata, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Senin, (29/7).

Dengan dipindahnya ibu kota, menurut Rudy, akan berdampak signifikan, terutama ihwal ekonomi ke seluruh Pulau Kalimantan. Dia mengatakan, Pulau Kalimantan dianggap tepat karena berada di tengah-tengah antara pulau-pulau yang ada di seluruh Indonesia.

Selain itu, faktor lainnya karena Kalimantan dianggap memiliki lahan yang luas. Juga relatif aman terhadap bencana. Dengan ditetapkannya Pulau Kalimantan sebagai ibu kota, Kementerian PPN/Bappenas rencananya akan membentuk sebuah badan otoritas yang bertugas untuk mempermudah manajemen aset dan pendanaan bagi proyek-proyek KPBU utilitas.

"Sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara yakni sarana utilitas, gedung perkantoran, dan fasilitas publik," kata Rudy. 

Tito Dirhantoro Reporter
Tito Dirhantoro Editor

Tag Terkait

Berita Terkait