Nasional

Pemerintah rumuskan regulasi teknologi AI

Tujuannya, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan positif dan tidak disalahgunakan.

Minggu, 13 Agustus 2023 08:50

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merumuskan regulasi untuk mendorong adopsi penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Tujuannya, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan positif dan tidak disalahgunakan.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menegaskan, AI masih menjadi bagian dari tanggung jawab kementeriannya. Nantinya, masyarakat bisa menggunakan teknologi tanpa menyimpang.

"Saya kira itu yang menjadi tupoksi di Kementerian Kominfo nantinya, agar AI bisa bermanfaat dan lebih tepat guna," kata Nezar dalam keterangannya.

Ada enam isu yang berkaitan dengan pemanfaatan AI dalam keseharian. Dimulai dari kesalahan atau misinformasi, kemudian privasi atau kerahasiaan dan toxicity atau ancaman berbasis siber.

Selanjutnya perlindungan hak cipta, bias implementasi AI, dan pemahaman nilai kemanusiaan. Guna mengatasi isu tersebut, memerlukan regulasi agar penggunaan AI sebagai teknologi memungkinkan keberagaman dan menciptakan keadilan.

Immanuel Christian Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait