Pemerintah resmi menutup 243 kampus swasta atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di seluruh Indonesia.
Pemerintah resmi menutup 243 kampus swasta atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di seluruh Indonesia.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menrisetdikti), Mohamad Nasir, mengatakan pemerintah hingga saat ini telah menutup 243 PTS di Tanah Air, karena dianggap bermasalah dan tidak mematuhi peraturan.
"Izin operasional PTS itu, dibekukan sehingga lembaga pendidikan tersebut tidak dibenarkan lagi menerima mahasiswa baru," kata Nasir, usai sebagai pembicara utama pada Sidang Paripurna Majelis Senat Akademi PTNBN 2019, di Gelanggang Mahasiswa Universitas Sumatra Utara di Medan, Senin (18/2).
Kemenristekdikti mencabut izin PTS itu, menurut dia, setelah melakukan berbagai pertimbangan dan kajian, serta tidak mungkin lagi dipertahankan.
"PTS tersebut, dihentikan beroperasi karena melakukan pelanggaran yang cukup berat dan mengeluarkan ijasah Strata (S-1) palsu, serta memperjualkan belikan dokumen penting tersebut," ujar Nasir.