Pelaku ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. Karena lokasi kejadian di Bogor, kasus ditangani Polres Bogor.
Polda Metro Jaya melimpahkan kasus dugaan pemerkosaan oleh sopir taksi daring ke Polres Bogor, Jawa Barat. Pelimpahan dilakukan meski pelaku ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pengalihan kasus dilakukan karena peristiwa terjadi di wilayah Bogor, Jawa Barat.
"Memang awalnya dilaporkan ke Polda Metro pada Minggu (19/12) tepatnya pukul 01.40 WIB, kemudian dalam tempo enam jam, tim Resmob Polda Metro menangkap pelakunya," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (20/12).
Zulpan menerangkan, pelaku sempat mengakui perbuatan tersebut. Namun, ia mengatakan jika hubungan badan itu tidak ada pemaksaan.
"Kasus dilimpahkan ke Polres Bogor. Polres Bogor silahkan dilaporkan Polda Metro. Laporan korban di respon cepat sekali sampai bisa diamankan, ditangkap," katanya.