Penundaan dilakukan mengingat banyaknya jumlah pencari suaka yang belum dipindahkan.
Pemerintah memperpanjang tenggat waktu pemindahan para pencari suaka yang berada di penampungan gedung bekas kodim di Kalideres, Jakarta Barat. Ketua Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam) Chairul Anwar mengatakan, penundaan dilakukan sampai Senin (2/9).
Penundaan ini dilakukan mengingat banyaknya jumlah pencari suaka yang belum dipindahkan.
"Kemungkinan Senin akan dilanjutkan lagi notifikasi UNHCR (The United Nations High Commissioner for Refugees) untuk mengeluarkan para pengungsi dari Kalideres," ujar Chairul saat dihubungi, Sabtu (31/8).
Menurutnya, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap apa yang sudah dilakukan oleh UNHCR. Sejauh ini, jumlah pencari suaka yang sudah di pindahkan dari penampungan yang dilaporkan UNHCR ialah sebanyak 456 orang. Adapun sekitar 700 orang masih menetap di gedung eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat.
"Senin akan kita evaluasi kembali apa yang telah dilakukan UNHCR, karena hari ini jumlah total yang sudah keluar total 456 ya, sedangkan yang masih tersisa lebih kurang 700-an lebih lah," katanya menuturkan.