Nasional

Pemisahan lahan parkir di Depok dan Perda Syariah

Pemisahan lahan parkir berdasarkan jenis kelamin di RSUD Depok memancing pro-kontra. Yang menolak menilai, soal religius itu ranah pribadi.

Jumat, 26 Juli 2019 18:16

Selamat datang di Kota Depok, di mana Anda akan menemukan parkir yang terpisah berdasarkan gender: perempuan dan laki-laki.

Sebuah spanduk berwarna merah muda bertuliskan “Parkir Perempuan/Ladies Parking” terpampang di sudut sebuah lahan parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok, Jawa Barat. Di rumah sakit ini, lahan parkir perempuan dan laki-laki dibuat terpisah.

Bila diperhatikan, sebenarnya tidak ada perubahan signifikan dari penerapan aturan yang membedakan gender tersebut. Lahannya tertata sebagaimana lahan parkir biasa.

Hanya saja, lahan parkir khusus perempuan berada dekat dengan akses keluar masuk gedung, sedangkan lahan parkir laki-laki letaknya agak lebih jauh dari gedung utama rumah sakit tersebut.

Di sudut lainnya, lahan parkir laki-laki dan perempuan digabung sejajar, namun dipisah dengan membaginya setengah-setengah. Lahan parkir perempuan di sebelah kiri, sedangkan laki-laki di sebelah kanan. Di atasnya terpampang spanduk bertuliskan “Ladies Parking” dan “Man Parking”.

Spanduk pemisahan parkir itu, sejak awal Juli 2019 sudah mengundang rasa heran beberapa orang yang datang ke RSUD Depok, dan sempat membuat ramai dunia maya.

Soraya Novika Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait