Dibutuhkan kepemimpinan kepala desa yang mumpuni, yang memahami kebutuhan desa serta masyarakatnya.
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang berlangsung pada 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar sosialisasi pelaksanaan pilkades serentak. Agenda sosialisasi yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini dibuka secara langsung oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, Rabu (6/4) pagi.
Dalam sambutan dan arahannya Bupati Mojokerto menyampaikan, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mendorong terselenggaranya otonomi desa bagi desa-desa yang berada di wilayahnya, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat mencapai tujuannya, yakni peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan bagi masyarakat desa. Dalam rangka menyelenggarakan kewenangan desa tersebut, lanjut Ikfina, maka dibutuhkan kepemimpinan kepala desa yang mumpuni, yang memahami kebutuhan desa serta masyarakatnya.
"Proses penyelenggaraan pemilihan kepala desa telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan mekanisme serta persyaratan yang diharapkan mampu memunculkan kepala desa yang tidak hanya mendapatkan legitimasi sebagian besar masyarakatnya namun juga mempunyai kemampuan manajerial yang efisien dan efektif," tuturnya.
Ikfina menambahkan, sesungguhnya kepala desa mengemban amanat yang tidak ringan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Kepala desa harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks serta mampu menempatkan diri di atas semua kepentingan masyarakat desa, demi membangun serta memajukan desa dan warganya," tegasnya.