Nasional

Pemkab Mojokerto tandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja

Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas Tahun Anggaran 2024 ini, digelar di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto.

Rabu, 12 Juni 2024 12:41

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja. Hal itu dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran dan membentuk integritas dan transparansi kepada seluruh penyelenggara negara dan semua elemen masyarakat.

Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas Tahun Anggaran 2024 ini, digelar di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto, Selasa (11/6) pagi. Kegiatan ini, disaksikan secara langsung oleh Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) wilayah 3 KPK Wahyudi Narso, Kepala Satgas Pencegahan Korwil III KPK Edi Suryanto dan Supervisor Pencegahan Korwil III KPK R Irawati.

Surat perjanjian kinerja dan pakta integritas ditandatangani semua camat, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para staf ahli bupati dan asisten sekretaris daerah, sekretaris DPRD, direktur rumah sakit milik Pemkab Mojokerto, Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, serta bupati dan wakil bupati.

Bupati Ikfina mengatakan, pembuatan pakta integritas dilakukan untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi. Di antaranya, mencegah korupsi pada penggunaan fasilitas negara, pengadaan barang dan jasa, pemberian gratifikasi, dan jual beli jabatan.

"Targetnya mempunyai integritas. Jadi tahu bahwa integritas ini betul-betul harus dipegang dan dikembangkan dalam pelaksanaan tugas-tugasnya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih," terangnya.

Hermansah Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait