Namun, asalkan tidak ada paksaan, Pemkot Bandung tidak melarang Ormas ajukan THR ke pengusaha dan masyarakat.
Pemerintah Kota Bandung mengimbau organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di wilayahnya untuk tidak meminta uang tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha maupun warga lainnya. Pemkot Bandung meminta Ormas tidak mengajukan proposal terkait THR meski tidak melarangnya.
Pejabat sementara Wali Kota Bandung, Muhammad Solihin, di Bandung mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung untuk membina kepada seluruh Ormas di Kota Bandung. Meski begitu, ia tidak melarang Ormas mengajukan proposal permohonan bantuan tertentu.
"Dengan catatan tidak ada unsur pemaksaan dalam proses tersebut. Tapi lebih baik jangan meminta THR," kata Solihin seperti dikutip Antara.
Solihin khawatir, jika para pengusaha mendapat tekanan terutama yang berkaitan dengan keuangan akan berdampak pada kondisi ekonomi di Kota Bandung. Makanya, ia mengimbau kepada masyarakat yang merasa mendapatkan ancaman atau intimidasi dari pihak tertentu untuk segera melaporkannya ke petugas kepolisian.
Apalagi jika hal tersebut dianggap sudah mengganggu kenyamanan dan keamanan. Karena kalau sudah ada pemaksaan, maka masuk pidana.