Pembebasan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu yang masuk sekolah swasta harus dilakukan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menggratiskan biaya pendidikan bagi peserta didik tidak mampu.
Dia mengaku mendapatkan aspirasi dari masyarakat tidak mampu yang tertolak oleh sistem PPDB 2020 dan terpaksa putus sekolah atau masuk ke swasta.
"Saya setuju sistem zonasi untuk pemerataan akses pendidikan. Setiap warga mendapatkan yang terbaik. Namun, itu tidak boleh diskriminatif. Banyak yang harus putus sekolah karena terpinggirkan oleh sistem. Saya pimpinan perempuan satu-satunya, berdosa saya kalau sampai ada anak di DKI putus sekolah. Ibu-Ibu lapor saya semua," kata Zita di Jakarta, Rabu (15/7).
Zita menjelaskan pembebasan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu yang masuk sekolah swasta harus dilakukan. Apalagi di tengah wabah Covid-19, beban masyarakat menjadi semakin berat.
"Beban masyarakat di masa Covid-19 ini berat. Kami ingin masyarakat tidak mampu dapat dukungan. Kami kunjungan ke daerah yang tidak seberlimpah DKI Jakarta saja mampu gratiskan, seperti di Brebes," ujar dia.