"Jalur sepeda kalau hanya dibuat marka dan traffic cone, kurang efektif penerapannya."
Pemprov DKI Jakarta mulai hari ini memberlakukan larangan penggunaan jalur sepeda untuk kendaraan bermotor. Cukup banyak pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran dan terkena tilang, membuat penerapan kebijakan ini dinilai tidak efektif.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta terlalu singkat melakukan sosialisasi ihwal jalur sepeda. Hal ini membuat banyak masyarakat masih belum mengetahui fungsi dan regulasi jalur sepeda.
Pemprov DKI juga kurang total membuat jalur sepeda, karena tak ada pembatas yang jelas dengan jalur jalan lain. "Jalur sepeda kalau hanya dibuat marka dan traffic cone, kurang efektif penerapannya," kata Djoko di Jakarta, Senin (25/11).
Menurutnya, Pemprov DKI perlu meniru China dan Jepang yang menyediakan jalur sepeda dengan batasan yang jelas. Jalur sepeda di dua negara tersebut, dibangun dengan pagar pembatas yang cukup tinggi.
Dia meyakini, ketersediaan pagar pembatas dapat meningkatkan pelaksanaan regulasi tersebut. Jalur sepeda yang ada saat ini, membuat para pengendara kendaraan bermotor dapat dengan mudah menerobosnya.