Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menilai Pemerintah Provinsi tak berniat memperbaiki kualitas pelayanan di Ibukota.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menilai Pemerintah Provinsi tak berniat memperbaiki kualitas pelayanan di Ibukota.
Banggar DPRD DKI berkeras agar Kota Administrasi Jakarta Utara menghidupkan kembali pos anggaran pengadaan lahan untuk pembangunan kantor kelurahan Jembatan Besi Jakarta Barat.
Dalam dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan 2018, pos anggaran pengadaan lahan untuk kantor lurah senilai Rp25 miliar itu menjadi salah satu dari 10 poin kegiatan dengan pengurangan terbesar pada belanja langsung.
Padahal pengadaan lahan tersebut masuk dalam program prioritas Pemprov DKI, mengingat kondisi kantor yang tidak lagi layak dengan luas lahan yang hanya sebesar 153 meter persegi.
Dengan keputusan tersebut, Ketua Banggar DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menilai Pemprov DKI Jakarta tak berniat sedikit pun memperbaiki kualitas pelayanan buat warga. Apalagi, di sejumlah kesempatan pada rapat Banggar hari ini, Kamis (6/9), Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Muhammad Zen tetap menolak untuk anggaran tersebut dihidupkan.