Pemprov Jabar akan melanjutkan PSBB tingkat provinsi.
Pemprov Jabar merekomendasikan pelaksanaan salat Idulfitri dan tradisi silaturahmi Lebaran 2020 dilaksanakan di rumah. Sebab, Jabar akan melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, keputusan itu merujuk hasil evaluasi PSBB Jabar yang berlangsung mulai Rabu (6/5) dan akan berakhir pada Rabu (20/5).
"PSBB, tidak lagi berbasis maksimal di 27 kabupaten/kota, tapi akan menjadi PSBB provinsi dengan proporsional di mana yang masih zona merah itu PSBB, akan dilanjutkan," kata Ridwan Kamil, saat konferensi pers di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (18/5).
Dari hasil evaluasi secara ilmiah, dia menegaskan, bahwa Pemprov Jabar merekomendasikan agar salat Idulfitri 1441 Hijriah diselenggarakan di rumah masing-masing. "Salat Idulfitri, tidak dilakukan di tempat kerumunan, tempat umum, mengacu kepada level kewaspadaan di 27 kabupaten/kota," ujarnya.
Ridwan Kamil berujar, keberhasilan PSBB Jabar dalam menekan Covid-19 sejauh ini ditunjukkan dari penurunan jumlah kasus terkonfirmasi positif hingga 50%, penurunan jumlah pasien di rumah sakit hingga 50% dan hanya 30% dari total kapasitas kasur atau fasilitas di Jabar yang digunakan untuk merawat pasien.