Sempat ditutup saat pandemi sejak 13 Maret 2020.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai membuka ruang publik secara bertahap di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19). Reaktivasi ruang terbuka hijau (RTH) dilakukan sejak esok (Sabtu, 13/6).
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta, Suzi Marsitawati, mengklaim, reaktivasi pada tahap awal akan disertai evaluasi dan memperhatikan perkembangan Covid-19 di Ibu Kota. Kebijakan sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor 111 Tahun 2020.
"Apabila keadaan menjadi lebih baik, maka akan dilakukan pembukaan RTH selanjutnya sesuai hasil evaluasi. Tetapi bila keadaan memburuk, maka RTH dapat ditutup kembali," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (12/6).
Pemprov Jakarta menutup ruang publik per 13 Maret 2020. Taman Margasatwa Ragunan (TMR), ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), dan tempat pemakaman umum (TPU), misalnya.
Dirinya berdalih, pembukaan tersebut dengan beberapa pertimbangan. RTH berfungsi meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara fisik dan psikologis, salah satunya.