Program senilai Rp150 miliar ini sebaiknya disalurkan melalui KJP.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta membatalkan lelang kuota internet guna menunjang pelaksanaan pembelajaraan jarak jauh (PJJ) saat pandemi coronavirus baru (Covid-19). Alasannya, proses pengadaannya memakan waktu.
Wakil Ketua DPRD Jakarta, Mohamad Taufik, berpendapat, sebaiknya program senilai Rp150 miliar itu disalurkan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP). Sehingga, lebih cepat terealisasi.
"KJP lebih baik dan cepat. Bisa langsung diberikan, tidak perlu lelang. Kalau memang lelang sudah jalan, segera dibatalkan," ucapnya di Jakarta, Selasa (11/8).
Pertimbangan lainnya, kebijakan lelang kuota internet bakal melahirkan monopoli. Sehingga, buruk bagi iklim ekonomi dan menggerakan perekonomian.
"BPBJ (Bagian Pengadaan Barang/Jasa) bisa batalkan. Jangan buat susah orang tua, harus beli kartu perdana baru. Itu, kan, uang lagi," jelasnya.