Penyebaran Covid-19 di Jatim sudah tergolong sangat memprihatinkan.
Pemprov Jawa Timur (Jatim) berkoordinasi dengan beberapa pemerintah daerah membahas percepatan penanganan Covid-19. Rencananya, Jatim akan mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Mengingat, kasus positif Covid-19 di Jatim terus meningkat. "Kami menugaskan Ketua Rumpun Tracing Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, dr Kohar Hari Santoso untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis malam (16/4).
Selain itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjono juga mendapat tugas berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Gresik, dan Lamongan.
Khofifah menilai, penyebaran virus SARS-CoV-2 di beberapa daerah penyangga ibu kota Jatim sudah tergolong sangat memprihatinkan, sehingga perlu mengutus delegasi agar memperoleh hasil koordinasi yang lebih komprehensif dan terukur.
Sementara, koordinasi dengan kepala daerah di wilayah kabupaten/kota lainnya masih dilakukan dengan saling berkirim surat. "Koordinasi yang kami lakukan untuk menyiapkan langkah menghentikan penyebaran Covid-19 secara signifikan dan terukur, selain terkait dengan perbaikan aspek sosial ekonomi bagi masyarakat terdampak," ujarnya.