Masalah dilatarbelakangi dua masalah, KSTOK dan APBD 2020.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) masih melakukan penyelidikan terkait konflik DPRD Kabupaten Jember dengan Bupati Faida. Karenanya, belum ada sanksi yang dijatuhkan.
"Tim dari Inspektorat bersama Biro Hukum dan Biro Administrasi Daerah kembali turun ke Jember untuk mencari fakta dan data," ucap Sekretaris Daerah Jatim, Heru Tjahjono, di Kota Surabaya, Senin (29/6).
Pemprov, klaim dia, tak ingin tergesa-gesa menyimpulkan terkait konflik tersebut. Untuk itu, memprioritaskan pencarian data sebanyak mungkin sebelum menjatuhkan sanksi.
"Jangan ngomong indikasi (pelanggaran dan sanksi). Kalau menjatuhkan sanksi, datanya (harus) lengkap," jelasnya, melansir situs web Pemprov Jatim.
Heru melanjutkan, tim Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri) juga turun tangan. Penyelidikan diharapkan dilakukan komprehensif.