Pemprov Papua tak bisa penuhi panggilan pemeriksaan penganiayaan pegawai KPK.
Kuasa hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Stevanus Roy Rening, mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan, terhadap Sekretaris Daerah Pemprov Papua, TEA Hery Dosinaen. Ia akan diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan dua pegawai KPK.
"Tadi saya sudah sampaikan suratnya, kemarin kan informalnya, hari ini saya sampaikan suratnya," kata Roy di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (13/2).
Menurut Roy, Hery tak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis (14/2) besok. Hal ini disebabkan Hery telah memiliki jadwal padat untuk mendampingi Gubernur Papua, Lukas Enembe.
"Kita mengusulkan agar ditunda," katanya.
Sebanyak 20 pegawai Pemprov Papua yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini, juga tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan. Mereka tak dapat meninggalkan pekerjaan membantu Gubernur Papua, sehingga diusulkan lokasi pemeriksaan dilakukan di Polda Papua. Menurut Roy, pemindahan lokasi pemeriksaan dapat menjaga efisiensi dan efektivitas kinerja pegawai Pemprov Papua.