Pemimpin redaksi dan redaktur pelaksana tabloid Obor Rakyat yang sempat ramai sebelum Pilpres 2014, diringkus di kawasan Gambir dan Tebet.
Pemimpin redaksi dan redaktur pelaksana tabloid Obor Rakyat yang sempat ramai sebelum Pilpres 2014, diringkus di kawasan Gambir dan Tebet, Jakarta.
Tim Intelijen Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mengamankan Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono dan Redaktur Pelaksana Darmawan Sepriyosa.
Setyardi diamankan di daerah Gambir, Jakarta Pusat. Sedangkan, Darmawan diamankan di daerah Tebet Timur.
"Kami telah mengamankan yang bersangkutan dalam rangka menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yang bersangkutan telah melaksanakan haknya dalam melakukan upaya hukum, baik melalui Banding dan Kasasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Mohammad Rum di Jakarta, dilansir Antara, Selasa malam (8/5).
Selanjutnya, kedua terpidana dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang untuk menjalani hukuman. Setyardi dan Darmawan dijatuhi pidana delapan bulan penjara oleh Mahkamah Agung karena terbukti melakukan penistaan dengan tulisan terhadap Joko Widodo atau Jokowi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lalu.