Nasional

Pemusnahan kokain di Kepri, polisi akui kokain selundupan meningkat

Kepulauan Riau telah dijadikan lintasan peredaran gelap narkotika oleh sindikat internasional menuju ke negara tertentu.

Kamis, 21 Juli 2022 12:25

Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pemusnahan terhadap 48, 473 kg kokain. Narkotika ini masuk dari wilayah perairan Malaysia dan Thailand, terbawa arus angin Barat menuju perairan Kepulauan Anambas.

Wakapolda Kepri Brigjen Rudy Pranoto mengatakan, barang haram ini dikemas dalam 43 bungkus hitam berdimensi balok seperti batu bata. Semuanya ditemukan di 8 titik seperti di Pantai Tunjuk, Pantai Teluk Kumbik, Pantai Batu Kisut, Pantai Teluk Separa, dan Pantai Bayang di wilayah Kepulauan Anambas.

"Dapat diindikasikan bahwa wilayah laut Kepulauan Riau telah dijadikan lintasan peredaran gelap narkotika oleh sindikat internasional menuju ke negara tertentu," kata Rudy dalam keterangan, Kamis (21/7).

Terkait dengan hal itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengakui penyelundupan kokain semakin bertambah ke Indonesia. Penyidikan terus berjalan untuk mengungkap jaringan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, upaya lainnya juga telah dilakukan selain penyidikan perkara tersebut. Bersama negara lain, pembahasan penyelundupan ini belum juga usai.

Immanuel Christian Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait