Emanuel Melkiades Laka Lena meminta Kemenkes memberi seruan agar harga tes PCR sesuai perintah Jokowi.
Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar harga tes swab polymerase chain reaction (PCR) menjadi Rp300 ribu disambut baik DPR. Semua penanganan Covid-19 di Indonesia harus dijalankan sesuai perintah presiden.
“Dalam situasi saat ini, kita tidak boleh memberi toleransi kepada orang-orang yang dengan sengaja tidak menjalankan perintah Presiden Jokowi. Yang dibutuhkan kesatuan gerak kita untuk menaati perintah dari pimpinan negara kita dalam rangka upaya kita untuk bisa menangani pandemi Covid-19 dengan baik,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena, Senin (25/10/2021).
Dia juga meminta pimpinan Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait memberikan seruan yang luas untuk berbagai pihak agar harga tes PCR sesuai dengan perintah presiden itu.
“Kita mesti membuka ruang yang seluas-luasnya agar berbagai pihak yang mampu mengupayakan adanya alat Swab PCR yang bagus, murah, terjangkau, ada di seluruh negeri ini, kota, kabupaten, daerah penghubung, bisa di NTT,” imbuhnya.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Kedokteran UI (FKUI) Tjandra Yoga Aditama juga memandang positif perintah Presiden Jokowi itu.