Penarikan lahan akan dilakukan secara bertahap pada total lahan seluas 46.000 hektare.
Pemerintah memastikan lahan untuk lokasi ibu kota baru di Kalimantan Timur, ditarik sepenuhnya dari penguasaan pendiri Royal Golden Eagle (RGE) Sukanto Tanoto. Penarikan lahan diharapkan dapat selesai pada Oktober 2019 mendatang.
"Mudah-mudahan tidak lebih dari sebulan prosesnya," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Kamis (19/9).
Hal ini sejalan dengan rencana pembangunan ibu kota baru, yang proses konstruksi tahap awalnya akan dimulai pada akhir 2020. Karena itu, pemerintah harus sudah memastikan lahan yang akan digunakan sebelum itu.
Bambang mengakui lahan yang akan digunakan sebagai lokasi ibu kota baru, masih berstatus konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) milik Sukanto Tanoto. Namun dia meyakinkan status tersebut tidak akan menjadi penghalang, karena kepemilikan sah lahan tersebut tetap berada di pemerintah.
Untuk itu, pemerintah dapat secara langsung menarik kembali penggunaan lahan tersebut. Bappenas telah meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera memproses pencabutan tersebut.