DKI Jakarta punya PDRB per kapita tertinggi di antara 34 provinsi, tetapi dalam indeks kebahagiaan tergolong rendah.
Dengan pendapatan domestik regional bruto (PDRB) per kapita atas dasar harga berlaku (ADHB) pada 2021 sebesar Rp2,912 miliar dan atas dasar harga konstan (ADHK) Rp1,856 miliar, DKI Jakarta menjadi provinsi berpendapatan tertinggi di antara 34 provinsi lainnya. Pendapatan DKI Jakarta tersebut mengungguli Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.
Jika dirinci, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), PDRB per kapita ADHB total di enam wilayah Jakarta—Kepulauan Seribu, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara—pada 2021 sebesar Rp262,702 juta.
Secara nasional, gaji rata-rata per jam yang diterima pekerja di DKI Jakarta pada 2021 juga yang paling tinggi di Indonesia, dengan Rp30.662 per jam. Diikuti Papua sebesar Rp30.392 per jam dan Papua Barat Rp29.600 per jam.