Nasional

Pendemo: Gedung Granadi simbol korupsi rezim Soeharto

Aksi demo di Gedung Granadi untuk mendorong pemerintah segera menyita Gedung Yayasan Supersemar tersebut. 

Senin, 17 Desember 2018 15:32

Sekelompok orang yang menamakan dirinya sebagai Komite Penyelamat Aset Negara melakukan aksi demo di depan Gedung Graha Dana Abadi (Granadi) di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Aksi ini dilakukan untuk mendorong pemerintah agar segera menyita Gedung Yayasan Supersemar tersebut. 

Koordinator aksi, Riano Oscha, menyebut salah satu alasan Gedung Granadi harus segera disita karena gedung tersebut merupakan simbol korupsi, kolusi dan nepostisme era Soeharto.

“Gedung Granadi tempat kami aksi unjuk rasa ini, selain merupakan kantor Yayasan Super Semar dan kantor Yayasan yayasan kroni Orba juga merupakan simbol KKN rezim Orba," kata dia, Senin (17/12).

Dalam aksinya itu, kata Riano, pihaknya menuntut tiga hal. Pertama, Yayasan Super Semar dan yayasan lain bentukan rezim Orde Baru yang menampung hasil korupsi para kroni mantan Presiden Soeharto agar segera mengembalikan aset-aset negara dan kekayaan hasil korupsi mereka kepada negara. 

Kedua, menindak secara hukum kepada para kroni mantan Presiden Soeharto yang menyembunyikan hasil korupsi. Ketiga, mendukung tindakan tegas pemerintah dengan menyita dan mengejar aset-aset hasil korupsi para kroni rezim Orde Baru.

Rakhmad Hidayatulloh Permana Reporter
Tito Dirhantoro Editor

Tag Terkait

Berita Terkait