Penderita HIV AIDS di Indonesia terancam tidak bisa mendapatkan obat Antiretroviral Fixed Dose Combination.
Penderita HIV AIDS di Indonesia terancam tidak bisa mendapatkan obat Antiretroviral Fixed Dose Combination jenis Tenofovir, Lamivudin, Efavirens (ARV FDC TLE) untuk terapi pengobatan karena program pengadaan obat tersebut pada tahun 2018 gagal terlaksana.
"Proses pengadaan obat ARV Fixed Dose Combination jenis TLE ini di tahun 2018 dinyatakan gagal. Alokasi dana APBN tidak bisa tersalurkan untuk membeli obat tersebut," kata Direktur Eksekutif Indonesia AIDS Coalition (IAC) Aditya Wardhana dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (10/1).
Proses penunjukkan langsung dengan dua kali negosiasi harga, gagal karena PT Kimia Farma (Persero) Tbk. tidak setuju dengan harga yang ditawarkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan.
Kemudian dilakukan proses lelang terbatas dengan peserta lelang PT Kimia Farma dan PT Indofarma Global Medika namun proses ini juga tidak menghasilkan pemenang sehingga menyebabkan terjadinya kekosongan persediaan obat ARV TLE di berbagai tempat.
Selanjutnya Kemenkes melakukan pengadaan darurat dengan menggunakan dana bantuan donor Global Fund dan membeli obat ARV TLE langsung di India.