Berbagai posisi akan ditempati seperti penyidik, penyelidik, Sumber Daya Manusia (SDM), bidang perencanaan dan sebagainya.
Polri mengungkapkan pelantikan eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meliputi Novel Baswedan, Yudi Purnomo dan kawan-kawannya menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri tinggal menunggu Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka akan ditempatkan sesuai keahliannya.
"Uji kompetensi yang dilakukan oleh eks pegawai KPK udah berjalan dengan baik dan tentunya sekarang sedang berproses. Tinggal menunggu NIK 44 eks pegawai KPK dari BKN," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/12).
Menurut Rusdi, nantinya penempatan di ASN Polri tidak akan keluar dari kompetensi eks pegawai KPK tersebut. "Ada sebagai penyidik, penyelidik, ada yang Sumber Daya Manusia (SDM), ada yang di perencanaan dan sebagainya," ucapnya.
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pelantikan para pegawai eks KPK ini sendiri akan dilakukan Kamis, besok. Mereka sebelumnya telah menjalani sosialisasi pada Senin 6 Desember dan asesmen pada 7 Desember kemarin.