Pengadaan terminal apung (floating storage) untuk gudang penyimpanan FAME masih terkendala oleh berbagai hal.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi kelonggaran waktu terhadap 11 Badan Usaha yang tidak maksimal dalam menyalurkan B20. Pemerintah pun mengakui belum bisa menerapkan B20 secara optimal pada tahun depan.
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penerapan B20 belum bisa berjalan 100% pada 2019. Pasalnya pengadaan terminal apung (floating storage) untuk gudang penyimpanan FAME masih terkendala oleh berbagai hal.
"Mungkin baru bisa 80-85%, kita harus selesai dulu yang floating storage itu, baru dia bergerak ke 100%," kata Darmin di kantornya, Selasa (18/12).
Tuban dipilih menjadi lokasi kedua untuk titik floating storage setelah Balikpapan, Kalimantan Timur. Namun, realisasi penempatan floating storage di Tuban masih mengalami kendala perizinan.
"Harus ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan segala macam, tapi itu kan lama," kata Darmin di kantornya, Selasa (18/12). Untuk titik penyaluran floating storage di Balikpapan sudah rampung. Hanya tinggal proses penyewaan kapalnya.