Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor masuk dalam kategori 50 daerah dengan cakupan penerbitan akta kelahiran terendah di Indonesia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh membentuk tim percepatan cakupan akta kelahiran di Kabupaten Bogor. Ini disebabkan lambatnya penuntasan target kinerja penerbitan akta kelahiran oleh Dinas Dukcapil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.
Bahkan, Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor masuk dalam kategori 50 daerah dengan cakupan penerbitan akta kelahiran terendah di Indonesia.
“Sebagai Dirjen Dukcapil di mana kantor dan tempat tinggal saya dekat dengan Kabupaten Bogor, saya harus menggenjot lebih keras lagi kinerja Disdukcapil Kabupaten Bogor. Semestinya Kadis Dukcapil Bogor bisa lebih optimal lagi bekerjanya dan memperbaiki manajemen kerja. Karena dengan jumlah penduduk kabupaten terbesar di Indonesia dengan 5,2 juta penduduk, perlu ikhtiar khusus," ujar Zudan dalam keterangan tertulis, Jumat (5/11).
Zudan mengaku telah kesekian kalinya datang untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor. Ia menilai, kinerja Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor belum juga membaik.
“Persentase anak yang memiliki akta kelahiran di Kabupaten Bogor hingga Oktober 2021 saja hanya di kisaran 80-81%. Masih jauh dari target nasional yang sebesar 95%,” tutur Zudan.