Pemuda Muhammadiyah tak akan melakukan intervensi dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Ketua Hukum dan HAM Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin Juraid, mengatakan penetapan tersangka Ahmad Fanani oleh pihak kepolisian mencoreng nama Pemuda Muhammadiyah. Sebab, hal tersebut tentu menjadi beban berat bagi seluruh kader.
“Kami menyadari betul, di satu sisi, mencuat kasus ini merupakan aib dan menjadi beban berat bagi seluruh kader dan pimpinan Pemuda Muhamamdiyah,” kata Razikin di Jakarta.
Dia mengatakan penetapan tersangka mantan Bendahara Pemuda Muhammadiyah itu cukup mengejutkan. Meski begitu, Pemuda Muhammadiyah tak akan melakukan intervensi dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian.
Tentu saja, lanjut Razikin, dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah. Dia menyakini Ahmad akan berjiwa kesatria dalam menyelesaikan kasus dengan seterang-terangnya. Karena itu, kata Razikin, Ahmad Fanani tak perlu takut bila memang tidak bersalah.
“Jadi, tidak perlu takut jika tidak merasa bersalah. Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah berharap kasus ini dapat diselesaikan secepatnya,” kata dia.