Nasional

Kejagung: Penetapan tersangka korporasi bantu kembalikan kerugian negara

Kejagung akan terus mendalami peran para korporasi yang terlibat menggoreng saham ASABRI.

Jumat, 02 April 2021 09:34

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku, penetapan tersangka korporasi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT ASABRI, dapat membantu mengembalikan kerugian negara yang hingga saat ini masih jauh dari target.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyatakan, akan terus mendalami peran para korporasi yang terlibat menggoreng saham ASABRI untuk mendapatkan keuntungan. Penetapan tersangka itu akan dilakukan usai berkas perkara para tersangka dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Iya, sama seperti kasus Jiwasraya. Nantilah setelah kami fokus menyelesaikan pemberkasan," ujar Febrie kepada Alinea.id, Jumat (2/4).

Ditambahkan Febrie, sudah banyak saksi dari korporasi yang terlibat bertransaksi saham ASABRI diperiksa. Sebagian besar perusahaan manajer investasi, bahkan juga terlibat pada kasus Jiwasraya.

"Dugaannya peran mereka sama, goreng-menggoreng saham," ucapnya.

Ayu mumpuni Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait