Amplop yang mau dibagikan ke Jawa Tengah atas perintah Nusron Wahid, pimpinan di pemenangan pemilu.
Pengacara Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk menegaskan, cap jempol pada amplop tidak ada kaitannya dengan Pilpres 2019. Bahkan, ia menampik isu yang beredar, dan tetap bersikukuh menyatakan amplop yang disita KPK memang tidak kaitannya cap jempol dengan salah satu paslon.
"Cap jempol memang dibuat karena supaya tahu bahwa amplop ini sampai atau tidak nanti, sebagai tanda saja. Mereka punya pengalaman bahwa amplop itu tidak disampaikan kepada yang bersangkutan, untuk menghindari itu dibuat tanda cap jempol," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Saut Edward Rajagukguk membenarkan pernyataan kliennya terkait pengakuan yang menyeret Nusron Wahid.
"Amplop yang mau dibagikan ke Jawa Tengah atas perintah pimpinan dia (Nusron Wahid), pimpinan di pemenangan pemilu. Ini disampaikan Bowo ke penyidik," ujar Saut Edward.
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bowo Sidik Pangarso mengaku diminta oleh Nusron Wahid mempersiapkan 400 ribu amplop guna melancarkan 'serangan fajar' pada 17 April 2019.