Kantor Kejagung terbakar pada Sabtu (22/8).
Pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta, berpendapat terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bukan hal biasa. Pangkalnya, banyak indikasi mengarah ke sabotase ihwal kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8) malam itu.
"Kalau saya melihat seperti ini, agak janggal kalau ini tampak seperti kecelakaan biasa," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (24/8).
Dirinya menyatakan demikian karena "Si Jago Merah" begitu cepat melahap nyaris seluruh bagian gedung utama. Lalu, perangkat mitigasi, seperti pendeteksi api (fire detector) dan pendeteksi asap (smoke detector) kebakaran tidak bekerja.
"Kemungkinan sabotase itu bisa saja. Apalagi, ada indikasi terbakar dengan cepat, sangat besar, (perangkat) aspek-aspek pencegahan tidak berjalan," sambungnya.
Asumsi berikutnya, gedung "Korps Bhayangkara" telah beberapa kali terbakar, seperti pada 1979 dan 2003. Yang terparah tahun 2000, saat memeriksa putra sulung Presiden kedua RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.