Nasional

Pengamat minta KPU tambah bilik suara di setiap TPS

Banyak warga negara di luar negeri yang tidak dapat menyalurkan aspirasinya lantaran aturan teknis pencoblosan.

Senin, 15 April 2019 14:01

Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) berbenah. Pasalnya, banyak warga negara di luar negeri yang tidak dapat menyalurkan aspirasinya lantaran aturan teknis pencoblosan.

Rangkuti khawatir, kejadian serupa terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, KPU semestinya menyiapkan upaya antisipasi, agar hak warga negara untuk memberikan pilihan politiknya terakomodir.

"KPU sebaiknya segera berbenah. Hal yang sama sangat mungkin terjadi di Indonesia. Luapan partisipasi akan membeludak tapi daya tampung satu TPS tidak memadai," kata Ray Rangkuti melalui pers rilis yang diterima Alinea.id, Jakarta, Senin (15/4).

Di beberapa kota di sejumlah negara, seperti di Singapura, Hong Kong, Sydney dan Belanda, telah melakukan pencoblosan. Hasilnya, sejumlah banyak warga negara tidak dapat menyalurkan suaranya. Terjadi antrean panjang di beberapa lokasi untuk menyalurkan hak politiknya.

Untuk mengantisipasi kemungkinan itu, dia mendesak agar bilik suara ditambah. Hal itu bisa membuat antrean pemilih tidak memanjang.

Armidis Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait