Pasalnya, masih banyak isu-isu di dalam RUU tersebut yang masih bermasalah, di antaranya seperti pengaturan PAUD dan posisi Mendikbudristek
Pemerintah sudah mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan Tahun 2022 di parlemen.
Merespons hal itu, praktisi pendidikan dari Vox Populi Institute Indra Charismiadji menyampaikan, penyusunan Sisdiknas yang baru tidak boleh terburu-buru, tanpa kajian yang mendalam. Apalagi Presiden Joko Widodo pernah menyebutkan bahwa sistem pendidikan tidak ada perubahan, hanya mengganti sebutannya saja.
“Beliau (Jokowi) menyampaikan, bahwa Indonesia butuh grand design peta jalan pendidikan Indonesia. Baru kita bicara tentang aturannya, yaitu revisi UU Sisdiknas,” ujarnya dalam diskusi online, Sabtu (27/8).
Untuk itu, dalam penyusunan RUU Sisdiknas, perlu melibatkan partisipasi dari banyak pihak. Pelibatan seluas-luasnya kelompok masyarakat yang berkepentingan yang dinilainya tidak ada dalam pembuatan RUU Sisdiknas kali ini.
Dia juga menilai RUU Sisdiknas hendaknya ditunda untuk masuk Prolegnas. Pasalnya, masih banyak isu-isu di dalam RUU tersebut yang masih bermasalah, di antaranya seperti pengaturan PAUD dan posisi Mendikbudristek.