Penggalangan dana aksi demo oleh Ananda Badudu dilakukan secara transparan.
Direktur Program Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu, mengatakan penggalangan dana yang dilakukan Ananda Wardhana Badudu menepis tudingan adanya pihak yang menunggangi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan pelajar selama dua hari atau pada 23 dan 24 September 2019.
Secara gambling, menurutnya, posisi eks personel band Banda Neira ini sudah jelas, yakni sebagai aktivis. Di sisi lain, pengumpulan dana yang dilakukannya secara tidak langsung juga untuk mengakomodir keinginan pemerintah agar demonstrasi tidak ditunggangi.
“Justru Ananda membuktikan (dengan partisipasi penggalangan dana) masyarakat menginginkan ada penyampaian aspirasi yang baik tanpa ditunggangi,” kata Erasmus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/9).
Karena itu, Erasmus berpandangan tidak sepatutnya polisi menangkap Ananda Badudu pada Jumat (27/9) sekitar pukul 04.00 WIB karena aktivitasnya menggalang dana. Apalagi, selama proses penggalangan dana itu dilakukan dengan cara transparan. Masyarakat yang berpartisipasi menyumbangkan dananya bisa mengetahui penggunaannya.
"Lalu tindakan penggalangan dana ini dilaporkan secara berkala. Siapa yang transfer, (digunakan) ke mana, itu jelas," ujarnya.