Dalam LHKPN, Budi tercatat tidak memiliki utang.
Budi Gunadi Sadikin ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) menggantikan Terawan Agus Putranto. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi, dia memiliki harta kekayaan Rp161.792.059.459.
Data LHKPN yang diverifikasi 13 April 2020, mencatat harta kekayaan Budi dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp89 miliar. Dua di antaranya ada di Jawa Barat, seperti bangunan seluas 50 meter persegi di Bandung senilai Rp1 miliar serta tanah dan bangunan di Bekasi seluas 1.193 m2/568 m2 senilai Rp9 miliar.
Lalu, empat bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, di antaranya seluas 582 m2/292 m2 senilai Rp48 miliar, seluas 331 m2/150 m2 senilai Rp16 miliar, serta dua lainnya masing-masing seluas 160 m2/160 m2 dengan nilai Rp7,5 miliar dan Rp7,5 miliar.
Selanjutnya, Budi tercatat memiliki tiga unit mobil. Dua di antaranya keluaran 2012 dan sisanya 2015. Masing-masing senilai Rp500 juta, Rp350 juta, dan Rp175 juta. Harta bergerak lainnya Rp4,315 miliar.
Di sisi lain, Budi memiliki surat berharga senilai Rp63.245.639.505. Sementara kas dan setara kas Rp4.206.419.954. Dalam LHKPN, Budi tercatat tidak memiliki utang.