Pengganti posisi Syafruddin sebagai Wakapolri diputuskan oleh Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) Polri.
Mabes Polri belum menentukan sosok yang akan mengisi jabatan Wakapolri yang ditinggalkan Syafruddin. Meski sudah adanya nama-nama yang beredar untuk mengisi kekosongan posisi tersebut, namun belum ada surat telegram (TR) yang diterbitkan Kapolri Jendral Tito Karnavian sampai saat ini.
“Belum keluar (surat telegram). Nanti TR-nya sudah ada baru kita sampaikan,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Polda Metro Jaya, Rabu (15/8).
Lebih lanjut, Setyo menuturkan TR tersebut akan dikeluarkan dalam satu atau dua hari ini. Dalam Undang-undang Polri sendiri, tidak ada ketentuan batas pemiihan salah satu anggota Polri untuk menempati kekosongan jabatan.
Ia juga menuturkan, beberapa nama sudah diusulkan kepada Wanjakti sebagai institusi tinggi Polri yang memiliki wewenang memutus pengganti Syafruddin. Menurutnya, Wanjakti akan memilih berdasarkan beberapa kriteria yang pantas menggantikan posisi Pati Polri berbintang tiga ini.
“Itu melihat pengalaman atau penugasan yang sudah dilakukan, senioritas dan dia sudah cukup pangkatnya, dalam artinya sudah bintang dua senior,” ujarnya.