Jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni Lapas maupun Rutan saat ini sebanyak 246.389 orang.
Terjadi peningkatan yang sangat tajam jumlah tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan). Berdasarkan sistem data base Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni Lapas maupun Rutan saat ini sebanyak 246.389 orang.
Angka itu 'on going' , maksudnya detik per detik terus bertambah. Sementara kapasitas hunian Lapas dan Rutan seluruh Indonesia hanya untuk menampung 123.025 dengan demikian kondisi hunian Lapas dan Rutan saat ini sudah "overload" dengan over kapasitas 200%.
"Angkanya sangat cepat ada kecepatan yang sangat tajam belakangan ini saya lihat. Jadi kalau 2 ribu per bulan masuk ke Lapas dan Rutan, berarti per tahun 24 ribu," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly, seperti dilansir Antara di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (19/4).
Hal tersebut dikatakannya saat menjadi pembicara kunci dalam "Seminar Nasional Pembimbing Kemasyarakatan dan Pidana Alternatif" Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO).
Disisi lain, kemampuan finansial APBN pun juga tidak akan mampu membangun Rutan atau Lapas baru. Jika jumlah tahanan terus menerus bertambah seperti ini.