Belum ada kemajuan penanganan perkara di Kejari maupun di Polres Tangerang Kota.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Banten, belum merealisasikan rencana gelar perkara kasus pungutan liar bantuan sosial Program Kerja Harapan (pungli bansos PKH) di wilayah Karang Tengah.
Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, R. Bayu Prabo Satopo, mengatakan, penyidik masih akan memeriksa sejumlah saksi tambahan. Namun, dia tidak menyebutkan berapa orang yang bakal diperiksa.
“Ada saksi yang belum datang,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (12/8).
Menurut Bayu, penyidik belum dapat memastikan kapan gelar perkara akan dilakukan. Oleh karenanya, kasus tersebut masih belum ada kemajuan hingga saat ini.
“Statusnya masih lidik (penyelidikan, red),” ujarnya.