Sukmawati Soekarnoputri dianggap telah melakukan penghinaan terhadap Islam.
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama melaporkan anak Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Mabes Polri. Sukmawati dilaporkan atas ucapannya yang dianggap melakukan penistaan agama karena membandingkan Presiden Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW.
Sejauh ini, laporan polisi terhadap Sukmawati sudah yang ketiga kalinya. Sebelumnya, Sukmawati dilaporkan oleh organisasi Front Pembela Islam (FPI) wilayah DKI Jakarta dan politikus yang mengaku dari Partai Demokrat, Jaya Suprana.
Sekretaris GNPF Ulama, Edi Mulyadi, mengatakan laporan tersebut dibuat lantaran Sukmawati telah melakukan penghinaan terhadap Islam. Apalagi saat acara di bilangan Jakarta Selatan itu, Sukmawati juga membandingkan Alquran dengan Pancasila.
“Dia memang niat melakukan itu karena sampai menanyakan kepada yang hadir untuk menjawab. Sampai saat ini pun tidak meminta maaf, malah menampik,” kata Edi usai melaporkan Sukmawati di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/11).
Menurut Edi, perbuatan Sukmawati itu bahkan lebih buruk daripada penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dulu. Oleh karenanya, GNPF percaya polisi dapat profesional memproses laporan itu.