Polisi masih mengejar pihak yang menyuruh 4 penjarah mobil Brimob.
Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk empat pencuri yang menjarah barang-barang yang ada di dalam mobil dinas Brimob saat kerusuhan 22 Mei 2019. Para pelaku dibayar sebesar Rp300 ribu untuk melakukan aksi perusakan dan penjarahan tersebut.
Kapolrestro Jakbar, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan keempat pelaku yang diamankan pihaknya masing-masing berinisial SL, DI, WN, dan DO. Diduga, mereka melakukan perusakan, pembakaran dan penjarahan mobil Brimob yang terparkir di Jalan Tali Kota Bambu Palmerah l dan di Jalan Brigjen Katamso dekat Flyover Slipi, Jakarta Barat.
“Para pelaku yang membakar mobil dan mencuri senjata milik anggota Brimob itu mendapatkan bayaran Rp300 ribu per orang,” kata Hengki di Jakarta.
Hengki mengungkapkan, keempat pelaku pada saat aksi massa menolak hasil Pemilu 2019 pada 21 dan 22 Mei 2019 bergabung bukan untuk menyuarakan aspirasi, melainkan untuk berbuat kerusuhan dan melakukan penjarahan barang milik pemerintah. Juga terutama melakukan penyerangan terhadap polisi.
Dalam aksinya itu, para pelaku menjarah sebuah pistol milik anggota Brimob dan uang operasional pasukan sebesar Rp50 juta. Selain menggondol pistol jenis Glock 17 lengkap dengan 13 butir peluru, empat pencuri itu juga mengambil satu unit pelontar gas air mata.