Ponsel tersebut diberikan kepada Surya sebelum persidangan untuk merevisi pembelaan pribadi yang akan disampaikan besok.
Tim kuasa hukum Surya Darmadi buka suara tentang alasan kliennya menggunakan ponsel di dalam ruang sidang saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (15/2). Akibat ulahnya itu, Surya Darmadi sempat ditegur majelis hakim.
Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, mengatakan, ponsel tersebut diberikan kepada kliennya sebelum persidangan dimulai. Tujuannya, agar bisa merevisi pembelaan pribadi yang akan disampaikan dalam persidangan besok, Kamis (16/2).
"Tadi itu memang dia, kan, mempersiapkan dirinya, pembelaan diri. Jadi, itu saja yang mau dia baca, dia mau revisi-revisi saja," kata Juniver kepada wartawan usai persidangan.
Juniver mengakui dirinya yang memberikan ponsel kepada Surya Darmadi. Namun, ponsel itu terbawa hingga persidangan berlangsung.
"Tadi memang saya suruh, tadi saya kasih [ponselnya]. 'Coba kamu baca, mau ada revisi-revisi, nanti kamu baca'. Akhirnya, sewaktu sidang, kebawa sama dia," ujarnya.