Salah satu yang hingga kini belum dilakukan sidang etik adalah Irjen Napoleon Bonaparte.
Kepolisian membeberkan sejumlah alasan perbedaan pelaksanaan sidang etik terhadap para jenderal yang sempat viral dewasa ini. Sebut saja, Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.
Kadiv Humas Polri, irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelaksanaan sidang etik terhadap kedua orang ini ada hal yang berbeda. Keduanya dianggap tidak bisa dibandingkan satu sama lain.
“Beda case-nya (Sambo dietik lebih dulu). Jadi antara case TM dan Sambo tidak bisa dibandingkan apple to apple, nggak bisa,” katanya kepada wartawan, Jumat (3/3).
Dedi enggan menjelaskan lebih rinci terkait alasan pelaksanaan sidang etik yang berbeda itu. Baginya, hal itu merupakan domain hakim komisi sidang etik.
Ia mengingatkan, proses sidang etik Teddy akan menunggu sidang hingga memiliki kekuatan hukum tetap atau incraht. Hal ini sudah beberapa kali dilakukan termasuk kepada Bharada Richard Eliezer yang berkaitan kasusnya dengan Sambo.