Kebijakan itu sempat viral di medsos, lantaran tengah marak kasus Covid-19.
Manajemen Rumah Sakit Dradjat Prawinegara (RSDP) Kota Serang, Banten, buka suara soal pemindahan seorang pasien ke ruang isolasi. Yang bersangkutan sebelumnya dirawat di Unit Gawat Darurat (UGD).
Direktur Utama RSDP, Rachmat Setia, menyatakan, pemindahan sesuai prosedur tetap (protap) terhadap pasien yang menderita gejala kasus infeksius. Kebijakan berlangsung sejak lama.
"Protapnya seperti itu. Penanganannya persis sama seperti itu. SARS, MERS, flu burung, juga begitu. Pemakaiannya (petugas) APD (alat pelindung diri)," katanya, Selasa (3/3).
Menurutnya, langkah ini ramai diperbincangkan di media sosial, lantaran belakangan marak kasus coronavirus (Covid-19). "Akhirnya, kita timbullah. Viral seperti itu," ujar dia.
Dirinya melanjutkan, RSDP hingga kini masih melakukan pemeriksaan. Belum mengetahui pasti gejala yang dialamai pasien.