Permadi mengaku siap menjawab seluruh pertanyaan penyidik.
Politikus Partai Gerindra Permadi akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB. Permadi mengaku akan hadir memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Bareskrim Polri.
“Iya saya akan hadir di Bareskrim Polri, jam 10.00 WIB di surat panggilannya,” ujar Permadi saat dihubungi, Jumat (17/5).
Permadi akan diperiksa sebagai saksi untuk Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Kivlan yang juga mantan Kepala Staf Kostrad itu berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
Permadi mendapat pendampingan dari 30 pengacara untuk menghadapi proses hukum ini. Menurut Permadi, tim kuasa hukum yang akan membelanya merupakan bagian dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno.
“Ada 25-30 advokat dari BPN yang akan mendampingi saya untuk menjalani proses di Mabes Polri,” tutur Permadi.