Penyalahgunaan narkoba di wilayah Banten terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, baik secara kuantitas maupun kualitas.
Pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Banten pada 2019 mencapai 928 tersangka dengan jumlah 732 kasus. Data tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 644 kasus dengan 804 tersangka.
Dirnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo, mengatakan penyalahgunaan narkoba di wilayah Banten terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, baik secara kuantitas maupun kualitas.
"Jika pada 2018, tindak pidana hanya 644 kasus, tetapi sekarang sebanyak 732 kasus. Biasanya setiap tahunnya naik sekitar 100 kasus," kata Yohanes saat dikonfirmasi, Selasa (10/12).
Pelaku penyalahgunaan narkoba di dominasi oleh pengangguran atau tidak memiliki pekerjaan, sedangkan untuk pelajar masih terhitung sedikit.
Kasus peredaran narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) paling banyak terjadi di wilayah Tangerang. Hal tersebut tercermin dari banyaknya pengungkapan kasus dan penyitaan barang bukti peredaran narkoba di kota itu selama setahun terakhir.