Administrasi pemberian BLT lebih cepat diselesaikan.
Bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementerian Desa lebih mudah untuk disalurkan ke masyarakat. Hal tersebut, diakui Bupati Lumajang, Jawa Timur (Jatim), M. Thariqul Haq.
Menurut dia, administrasi pemberian BLT dapat lebih cepat diselesaikan jika dibandingkan dengan mekanisme pemberian bantuan kebutuhan pokok dari pemerintah. "BLT dana desa lebih fleksibel. Ini tidak kaku harus pada pola pendataan yang evaluasinya atau revisinya agak ribet," kata Thariq, dalam diskusi secara daring, Sabtu (9/5).
Di wilayah Lumajang, dia menjelaskan, sudah menyelesaikan 90% pendataan. Dalam kondisi seperti saat ini, masyarakat harus dibantu dengan cepat. Selain itu, mekanisme pemberian harus transparan karena problematika sosial di tengah pandemi Covid-19 mudah terjadi.
"Saya sampai selalu turun ke lapangan untuk langsung mengecek pendataan. Transparansi itu perlu. Bahkan, saat data yang ditempel tidak pada posisi yang terlihat, misal di pojokan balai desa saja sudah dapat menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan masyarakat," bebernya.
Sementara itu, Sekjen Kemendes, Anwar Sanusi mengakui, pemberian BLT kepada masyarakat di tengah situasi saat ini juga menimbulkan pertentangan. Sejumlah, pegiat Undang-Undang Desa bahkan sempat menyatakan kucuran BLT telah melanggar Undang-Undang.